Website Resmi Pemerintah Desa Karyomukti

Artikel

Perekaman KTP -EL

20 September 2020 18:00:42  Administrator  854 Kali Dibaca  Adm. Penduduk

Warga yang sudah berumur 17 lebih, wajib melakukan perekaman KTP , alurnya adalah sebagai berikut :

  1. Pemohon membawa Kartu Keluarga
  2. Pemohon datang ke Kantor Catatan Sipil pembantu di Kecamatan.

Lebihlanjut bisa bertanya ke Pemerintah Desa Karyomukti

 

untuk pencetakan KTP setelah perekaman, bisa bertanya mengenai aplikasi SIMPEL atau bisa kami bantu mendaftarkan dan aktivasi akun SIMPEL.

Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Kwasen-Kaibahan No.04 Desa Karyomukti RT.001 RW.001
Desa : Karyomukti
Kecamatan : Kesesi
Kabupaten : Pekalongan
Kodepos : 51162
Telepon : 02853320193
Email : sekretariat@karyomukti.desa.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:133
    Kemarin:130
    Total Pengunjung:598.946
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.69
    Browser:Mozilla 5.0