Website Resmi Pemerintah Desa Karyomukti

Artikel

PANDUAN LAYANAN UKUR ULANG DI BPN

09 Mei 2023 20:39:58  Administrator  1.152 Kali Dibaca  PANDUAN LAYANAN

Persyaratan :

  1. Fotokopi Sertifikat
  2. Pemohon adalah pemilik sesuai sertifikat
  3. foto patok batas, contoh form
  4. Koordinat lokasi tanah
  5. Fotokopo KTP dan KK pemohon
  6. Fotokopo KTP Saksi ukur (Pemilik batas tanah)
  7. Surat Kusa (jika dikuasakan)
  8. Surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan pemilik yang berbatasan , contoh form 
  9. Sketsa bidang tanah , contoh form

Biaya Perhitungan atas Pengukuran ulang di BPN

  • Tanah Non Pertanian  [ biaya = (luas x 160) + 100.000 ]
  • Tanah Pertanian [ biaya = (luas x 80) + 100.000 ]
  •  

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Kwasen-Kaibahan No.04 Desa Karyomukti RT.001 RW.001
Desa : Karyomukti
Kecamatan : Kesesi
Kabupaten : Pekalongan
Kodepos : 51162
Telepon : 02853320193
Email : sekretariat@karyomukti.desa.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:134
    Kemarin:130
    Total Pengunjung:598.947
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.69
    Browser:Mozilla 5.0