Website Resmi Pemerintah Desa Karyomukti

Artikel

PENAMBAHAN MASA JABATAN KEPALA DESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN

23 Juni 2024 18:24:40  Administrator  856 Kali Dibaca  BERITA DESA

Kajen, Kamis 20 Juni 2024. Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam salah satu Pasal menyebutkan bahwa Masa Jabatan Kepala Desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 Tahun. Pengucapan Sumpah dan Janji sekaligus Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. WhatsApp Image 2024-06-24 at 08-23-41 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Kwasen-Kaibahan No.04 Desa Karyomukti RT.001 RW.001
Desa : Karyomukti
Kecamatan : Kesesi
Kabupaten : Pekalongan
Kodepos : 51162
Telepon : 02853320193
Email : sekretariat@karyomukti.desa.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:13
    Kemarin:176
    Total Pengunjung:599.002
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.69
    Browser:Mozilla 5.0