Dasar Hukum :
UUD 1945 Pasal 28F: Menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, posses, dan menyampaikan informasi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik LINK
Undang Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik LINK
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Pemerintah ...